Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang digunakan penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang dimaksud disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan sektor ekonomi dunia, lalu dampak pembaharuan iklim diperkirakan akan segera semakin memperumit keadaan.
Ekonom lalu Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, pada sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa jumlah kebijakan perekonomian yang tersebut diberlakukan pada 2024, yang dimaksud secara signifikan memengaruhi daya beli publik kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan serta tetap memperlihatkan relevan dalam berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian perekonomian global menjadi isu utama yang mana bukan semata-mata dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang mana terus berlanjut, seperti konflik dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai tukar komoditas global, teristimewa energi kemudian pangan, menjadi ancaman penting bagi negara yang mana bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan pertumbuhan kegiatan ekonomi di dalam negara-negara mitra dagang utama, seperti China kemudian Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan prospek ekspor kemudian investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang tersebut menyebabkan cuaca ekstrem juga bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang pada akhirnya mengupayakan kenaikan nilai tukar pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di dalam di negeri kebijakan salah kaprah yang diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak segera pada kelas menengah dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang tersebut menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memunculkan efek domino terdiri dari kenaikan nilai barang juga jasa di dalam pasar.
“Dampaknya tiada belaka dirasakan oleh penduduk miskin, tetapi juga kelas menengah yang tersebut menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar keinginan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka itu tergerus, sehingga mengancam peningkatan kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






