Berkat ‘Gas serta Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Kondisi Keuangan

JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi penyebaran virus Corona pada 11 Maret 2020 oleh Badan Kesejahteraan Planet (WHO) lalu, virus corona telah terjadi menyebar luas ke seluruh dunia. Tak belaka berdampak pada krisis kesehatan, pandemi pandemi Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara di dalam dunia berkembang negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di area dunia yang dimaksud masih bertahan lalu ekonominya tumbuh.
Pandemi wabah Covid-19 sudah pernah menyebabkan krisis perekonomian di area seantero jagat. Tidak semata-mata dialami negara-negara tumbuh kemudian miskin, negara-negara maju juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara forward bahkan terperangkap pada resesi ekonomi yang cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan perekonomian global pada 2020 diprediksi akan turun lebih tinggi pada dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi pertumbuhan kegiatan ekonomi global pada bilangan bulat minus 3,5%. Sementara Bank Global pada Januari 2021 kemudian OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan perkembangan dunia usaha global lebih tinggi di menjadi minus 5,2% lalu minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang disebutkan tak lepas dari efek pandemi pandemi Covid-19 yang menjalar hingga ke persoalan sektor ekonomi lalu keuangan dunia. Kedatangannya yang dimaksud tanpa peringatan memberikan tekanan yang besar dari sisi penawaran lalu permintaan.
Rantai produksi dunia bukanlah semata-mata terganggu, bahkan terputus, akibat berbagai negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, penanaman modal merosot drastis, kemudian perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian juga terbatasnya mobilitas barang serta jasa, dan juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan lalu masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja dan juga merumahkan karyawan terjadi pada mana-mana dalam dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 mengakibatkan pula goncangan baik dalam lingkungan ekonomi keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, lalu memberikan stimulus/dukungan sektor ekonomi terhadap dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang dimaksud baik selama mengurus pandemi pandemi Covid-19 di dalam bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan cuma hitungan kematian per kapita yang dimaksud rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang dimaksud tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses akibat waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli publik masih mampu lalu bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, pada waktu dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang juga Direktur Proyek Pascasarjana Institut Teknologi serta Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang dimaksud tercepat pada proses pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.






