Baznas Dorong Pembaruan Pengelolaan Zakat pada Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi serta publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas berusaha mencapai memiliki 400 kantor digital yang dimaksud dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang dimaksud modern juga efisien, dan juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat dalam masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang tersebut kita miliki sekarang ada sekitar 250 dan juga target 2025 sebanyak 400 kantor digital di tempat seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah adalah bagian dari strategi supaya warga mudah mengakses layanan ZIS kemudian mendapatkan informasi yang mana dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Area Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di dalam Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, peningkatan donasi daring menunjukkan tren yang digunakan sangat positif. Menurut riset pada 2020, tambahan dari 75% pengguna internet di tempat Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% operasi zakat, infak, sedekah lalu DSKL pada Baznas dilaksanakan melalui sistem digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) juga pentingnya teknologi pada memperkuat pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tidak ada mungkin saja amil dapat melayani muzaki kemudian mustahik hanya saja dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari penampilan teknologi, yang tersebut mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mengupayakan pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi media zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, juga sistem monitoring lalu pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di mengatur ZIS. Menurutnya, program Sistem Manajemen Data Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS lalu meyakinkan bahwa dana zakat disalurkan terhadap yang berhak secara tepat juga transparan,” ujarnya.






