Bisnis

Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang digunakan dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) membuka suara.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya semata-mata pada kapasitas sebagai saksi.

“Sebagai saksi yang dimintai keterangan serta informasi lebih banyak detail untuk menyokong investigasi yang diadakan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bidang usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang tersebut berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.

Sebagai informasi, KPK berada dalam mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan beberapa terdakwa di tindakan hukum ini.

Related Articles

Back to top button