Bisnis

Tak Hanya BRICS dan juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Global

JAKARTA – Keterlibatan berpartisipasi Indonesia di organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia pada menyusun regulasi serta norma yang tersebut berdampak segera bagi kegiatan ekonomi dan juga urusan politik dalam berbagai negara.

Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dimaksud dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, dan juga China pada 2009, serta ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang berfokus pada penyelenggaraan sektor ekonomi juga kerja sebanding antar negara.

Keinginan RI masuk di beberapa orang organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard pada diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), DKI Jakarta Selatan, Mingguan (16/2/2025).

“Saya tuh bilang kalau dapat Indonesia tuh ada pada seluruh organisasi internasional yang tersebut ada di dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian pada waktu ditemui di tempat lokasi.

Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tiada bergerak di tempat dalamnya. Febrian menyebut, pengumuman Indonesia berpotensi bukan didengar pada waktu regulasi disusun.

Kalau kita tak ada disana berarti kata-kata itu tidaklah didengarkan, kita tidaklah ada pada saatnya dia bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak sanggup oleh sebab itu aliansi pertahanan tuh udah dilarang dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.

Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah ada disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah masih menegaskan kepentingan nasional dapat terwadai di regulasi.

“Nah, contoh perihal BRICS sudah ada ada 20 tahun, berarti merekan bikin rules of the game sudah ada ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita sanggup melakukan konfirmasi kepentingan nasional kita bisa saja terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang telah 20 tahun yang dimaksud ada,” beber dia.

“Kemudian yang mana kedua bagaimana kita dapat menjamin bahwa keanggotaan kita ini mampu memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini meskipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.

Related Articles

Back to top button