Pertamina Setor Rp115,79 Trilyun ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan data partisipasi ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang dimaksud diberikan ke negara meningkat setelahnya perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa mengupayakan pendapatan negara melalui kegiatan operasional lalu produksi hulu migas.
“PHR berikrar untuk terus menjaga kinerja perusahaan serta keuangan yang digunakan baik melalui pengelolaan yang digunakan profesional serta transparan. Sehingga, kami dapat terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi juga perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Dia menambahkan, sumbangan PHR tak hanya saja terdiri dari pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Angka (PPN), Pajak Bumi serta Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota melawan komitmen perusahaan di praktik bidang usaha yang bertanggungjawab lalu menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di area Indonesia.
Sementara itu, pada tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 kemudian penghargaan sebagai Terbaik 1 berhadapan dengan Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






