Nasional

Jadikan Jokowi Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup 2024, Studi OCCRP Dinilai Lemah

JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ) merilis daftar finalis pemimpin yang tersebut terlibat pada kejahatan terorganisasi kemudian paling korup di area dunia pada Selasa, 31 Desember 2024. Dari sebagian nama yang tersebut dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan pernyataan terbanyak tahun ini.

Nama-nama yang dimaksud masuk nominasi serta perolehan pernyataan diusulkan dan juga berasal dari para pembaca, jurnalis, komite juri, kemudian pihak lain pada jaringan global OCCRP.

Menanggapi hal itu, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, segala bentuk langkah kejahatan tidak ada dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di area pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, hingga pada waktu ini bukan ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah terjadi melakukan perbuatan pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi pada pilpres untuk mengungguli salah satu paslon juga bukan terbukti di dalam Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika metodologinya benar, seharusnya komite juri OCCRP tidaklah meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana mampu memasukkan nama seseorang ke di daftar yang dimaksud sementara tidak ada ada satu pun putusan pengadilan yang tersebut memvonisnya bersalah melawan kejahatan yang tersebut dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ungkap R Haidar Alwi.

Oleh oleh sebab itu itu, predikat yang mana disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak ada berdasar dari para pemegang hak pendapat di polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi lalu nama baik Jokowi di dalam mata warga Indonesia bahkan dunia.

“OCCRP harus meralat rilisnya lalu meminta-minta maaf untuk Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang tersebut berisi para jurnalis investigasi serupa hanya dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur R Haidar Alwi.

Related Articles

Back to top button