PPN 12% Batal untuk Semua Barang dan juga Jasa, Peluang Penerimaan Rp75 Ribu Miliar Hangus

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang menyiapkan strategi pasca kehilangan prospek penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai ( PPN ) sebesar Rp75 triliun. Hal yang dimaksud akibat penundaan kenaikan tarif PPN 12% untuk barang juga jasa umum.
Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan datang mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya melalui strategi ekstensifikasi kemudian intensifikasi.
“Karena (pembatalan PPN 12 persen untuk semua barang dan juga jasa) otomatis ada sesuatu yang tersebut hilang, yang tersebut kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi di dalam sisi yang lain, pada antaranya ada ekstensifikasi kemudian intensifikasi,” kata Suryo pada media briefing dalam Kantor Pusat DJP, Ibukota Selatan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Suryo, ekstensifikasi akan menjadi fokus utama pada tahun 2025 untuk menggali prospek penerimaan pajak. “Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang digunakan harus saya jalankan di area tahun 2025,” imbuhnya.
Sebelumnya, peluang pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Ia mengatakan, pendapatan sebesar itu akan datang dikantongi negara andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan secara umum.
“(Potensi penerimaan PPN 12%) sekitar Rupiah 75 triliun dari PPN-nya,” ungkap Febrio.
Angka mirip juga dipakai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan sudah ada menghitung kemungkinan penerimaan dari skema PPN 12 persen hanya saja untuk barang mewah akan segera lebih banyak kecil.






