Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa persoalan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi pada Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah dilakukan mempunyai program kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidaklah hadir, ya pada waktu yang mana bersamaan setiap Kamis dalam rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian pada Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu diadakan dengan anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga diadakan pengajian 7 hari. “Jadi pada waktu bersamaan ada kegiatan yang tersebut tiada bisa jadi ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan telah lama dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidaklah menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidaklah hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, pasukan penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah langkah lanjut di rangka penyidikan,” katanya.






