Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas

JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons berhadapan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada penyelenggaraan APBN lalu APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian serta lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan sejenis tentang anggaran yang harus diefisiensi,” kata Indra pada waktu dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang dimaksud terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR sudah melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, pemakaian air dan juga telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah ada buat edaran pembatasan 2 persoalan listrik di tempat di malam hari hari, pengunaan air serta telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang tersebut sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






