Nasional

Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri lalu Penyelenggara pemilihan Hari Hal ini

JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Awal Minggu (3/2/2025). Rapat dijalankan untuk mendiskusikan waktu pelantikan kepala tempat .

Untuk diketahui, kepala area non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala area terpilih kembali.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang dimaksud akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).

Secara pribadi, Komisi II DPR senang jikalau pelantikan, baik meraka yang tersebut tidaklah berperkara maupun merekan yang digunakan berperkara tapi ditolak akibat dissimisal bisa saja dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 dan juga 46 Tahun 2024 yang tersebut mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.

“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di dalam RDP Komisi II DPR,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala area terpilih pada forum raker sama-sama Komisi II DPR, Mulai Pekan (3/1/2025).

“Hari Hari Senin ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya sudah ada kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di dalam Gedung Mk, DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (31/1/2025).

Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan memerintahkan agar pelantikan kepala area dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di dalam wilayah dan juga agar kepala tempat dapat segera bekerja untuk rakyat.

Related Articles

Back to top button