Nasional

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tindakan tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang telah terjadi melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Sigit menyatakan sudah pernah memohon Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang jelas Pak Kapolda telah melaporkan terhadap saya terkait kejadian yang tersebut terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata beliau di dalam Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Hari Jumat (22/11/2024).

Sigit juga sudah ada memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara ini. “Saya telah perintahkan agar persoalan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.

Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini khususnya apabila dilihat dari motifnya kemudian dilaksanakan terhadap hal-hal yang dimaksud selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindakan tegas,”

Kapolri menegaskan jikalau perkembangan ini tidak kesulitan konflik internal. “Proses sudah ada didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang digunakan sifatnya bisa saja diproses dengan hal-hal yang dimaksud bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa jadi berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang mana bukan bisa saja ditolerir, saya minta cuma dua, perbuatan tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di tempat kawasan parkir Polres Solok Selatan yang digunakan berada pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Diduga kuat pemicunya lantaran AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terperiksa persoalan hukum tambang galian C.

Related Articles

Back to top button