Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani juga pelaku bidang usaha di tempat sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di tempat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi mampu terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional serta pangan, itu yang mana harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang dimaksud harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa pada sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian juga lembaga yang digunakan mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di lokasi ini bilang A, pandangannya di sini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Lingkup Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, pasukan ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang dimaksud akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang dimaksud serupa agar pelayanan masyarakat di dalam sektor sawit menjadi lebih besar fokus lalu terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu dan juga mengusul supaya pelayanan umum itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian juga lembaga yang mengurus sektor sawit, juga masing-masing miliki pandangan juga kebijakan yang mana berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dimaksud diadakan akan lebih banyak terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, kemungkinan besar nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan serta Perkebunan Sadino mengatakan, apabila nanti ada badan khusus sawit, kesulitan di tempat sektor itu akan bisa saja diselesaikan lebih lanjut cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang mana mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang mana berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya miliki otoritas yang kuat dan juga dengan segera berada di tempat bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang dimaksud saling bertentangan bisa saja diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa di dua minggu terakhir pihaknya sudah pernah melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang mana tambahan terorganisir, dengan validasi data yang mana lebih lanjut baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih banyak mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






