Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Banten terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

JAKARTA – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina dalam Cilegon, Banten, Hari Jumat (28/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta komoditas kilang PT Pertamina (Persero). “Sedang berlangsung sejak pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat di dalam Merak, sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten,” ujarnya, Hari Jumat (28/2/2025).
Namun, ia belum merinci alasan penggeledahan hingga barang bukti apa cuma yang digunakan sudah ada ditemukan pada kegiatan tersebut. Terlebih, petugas masih berada di dalam lapangan untuk mencari alat bukti tambahan.
Sebagai informasi, Kejagung telah dilakukan menetapkan 9 terperiksa pada persoalan hukum tersebut. Enam pada antaranya merupakan pegawai Pertamina dan juga tiga pihak swasta.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, lalu SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, kemudian YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
Kemudian, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Terbaru, Kejagung juga telah dilakukan menetapkan terperiksa Direktur Pemasaran Pusat lalu Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta Edward Corne selaku VP Trading Sistem Pertamina Patra Niaga.






