Bisnis

Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM serta Paspor

JAKARTA – Ketua Dewan Perekonomian Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang belum membayar pajak nantinya bukan dapat mengurus paspor hingga SIM.

Menurut Luhut, hal yang dimaksud mengingat pentingnya digitalisasi di dalam pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk menurunkan birokrasi berlebih dan juga memberikan pengalaman yang tersebut lebih banyak mudah juga cepat bagi masyarakat.

Lebih sangat lagi, penerapan teknologi ini dapat berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang dimaksud tidak ada bisa saja mengurus paspor apabila belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin bidang usaha atau dokumen lain juga sanggup terhambat apabila kewajiban tertentu belum dipenuhi.

“Lebih sangat lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak bisa jadi dikarenakan kamu belum bayar pajak. Kamu gak dapat nanti kalau lebih banyak terpencil lagi, kamu memperbarui ijinmu pada apa (SIM), gak sanggup sebab kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut pada konferensi pers di tempat Jakarta, disitir pada Hari Jumat (10/1/2024).

Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) juga big data untuk menyokong teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di area masyarakat.

“Jadi semua ngerti kemudian memang benar ini menyebabkan Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Kecerdasan Buatan itu Artificial Intelligence dengan big data yang dimaksud kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan memproduksi Indonesia ini berubah,” jelasnya.

Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Kondisi Keuangan Nasional memberikan rekomendasi terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, kemudian efektivitas tata kelola negara.

Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax juga SIMBARA untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pada pengelolaan pajak kemudian penerimaan sektor mineral serta batu bara.

Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 meyakinkan proses pengadaan barang dan juga jasa lebih lanjut transparan dan juga efisien.

Related Articles

Back to top button