Nasional

Menteri P2MI Buka Prospek Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membuka potensi mengakhiri moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Pelindungan pekerja migran akan dikaji terkait kemungkinan dicabutnya moratorium ini.

Hal itu disampaikan Menteri Karding usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di tempat kantor KemenP2MI, Pancoran, DKI Jakarta Selatan, Awal Minggu (17/2/2025).

“Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk memulai pembangunan kerja mirip kembali teristimewa terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” katanya.

Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sejak 2012.

Menurut Karding, kebijakan moratorium itu justru memunculkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. Jika wacana dicabutnya moratorium terealisasi, Karding menegaskan akan memperketat jalur pemberangkatan sehingga penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi tak terjadi.

“Yang masyarakat harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Selama ditutup sampai sekarang ada 183.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Itu menurut kita unprosedural. Nah, oleh sebab itu Kalau ini dibuka unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada ada lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Gaji TKI belum disepakati, Indonesia tunda tarik moratorium

Karding mengungkapkan ada sebagian ketentuan yang tersebut wajib dipenuhi Arab Saudi apabila penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke negaranya diakhiri. Dia menegaskan, pemerintahan Arab Saudi harus memperhatikan keselamatan Pekerja Migran Indonesia dalam negaranya dengan adanya jaminan asuransi kerja lalu upah minimum sebesar 1.500 Riyal.

“Yang pertama kita ingin meyakinkan bahwa ada pengamanan di bentuk asuransi bahkan asuransi yang digunakan tanggung risikonya mencakup lah. Lalu yang dimaksud kedua, khususnya pekerja domestik dalam bilangan bulat 1.500 Riyal,” ujarnya.

Selain itu, Karding juga mengajukan permohonan untuk eksekutif Arab Saudi agar melakukan integrasi data kemudian tak lagi memakai sistem lama, yakni mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia segera ke majikan.

“Kita memohonkan ada integrasi data antara dia dengan kita, sehingga PMI kita terdata, terkontrol serta terawasi serta bisa jadi kita bina. Kita berharap supaya dia yang dimaksud mengatur tidaklah lagi pakai sistem lama, sistem langsung-langsung (ke majikan) itu ndak boleh,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button