Waspadai Politisasi Agama di dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengatur pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden dan juga Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di tempat Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di area masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang tersebut akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya jikalau digunakan hanya saja untuk meraup elektoral semata yang dimaksud dapat mengganggu kerukunan kemudian persatuan, juga stabilitas kebijakan pemerintah di dalam Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, rutin kali muncul distorsi di penyampaian instruksi keagamaan yang tersebut seharusnya netral. Hal ini menimbulkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya saja lantaran dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang dapat membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang digunakan sedang dihadapi di area dunia nyata,” kata Effendi Gazali dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama telah diukur berdasarkan politisasi agama yang digunakan diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi urusan politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang menyebabkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemakaian politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan dan juga ketidakadilan yang mana dikaitkan dengan unsur lalu nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama pada era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tak dapat dipisahkan pada hidup sosial juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan juga agama tetap saja harus diutarakan secara sejuk berbarengan dalam pada politik.
“Komunikasi religiusitas sekarang bertambah sebagai bidang ilmu yang terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan kemudian tak dibiarkan ditaruh pada bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya memulai pembangunan narasi dan juga diskusi positif baik di area lingkungan rumah, kampus maupun di dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang digunakan disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama kemudian tokoh warga di menjaga stabilitas sosial kemudian menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting menghadirkan tokoh-tokoh ulama yang tersebut dalam, sejuk, lalu diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih besar peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan pada mencari kemudian menjalankan informasi pada media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






