Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di area Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

JAKARTA – Tim hukum pasangan calon bupati kemudian perwakilan bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua juga Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan kata-kata di proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna mengungguli pihak tertentu.
“Nomor urut 1 dan juga 3 digelembungkan juga digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 kemudian 3 digabungkan ke nomor urut 2,” kata Ismail di area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan dalam tempat pemungutan ucapan (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu tambahan suara. Menurutnya, penggelembungan pengumuman mulai terjadi dalam tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang diduga menggelembungkan pengumuman untuk paslon tertentu.
“Selanjutnya sampai dalam tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan pendapat di area tingkat KPU, sehingga yang mana tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai dalam tingkat KPU kami jadi yang dimaksud kalah, sehingga itu yang tersebut menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.
Diketahui, MK menyelenggarakan sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Jayawijaya. Gugatan yang dimaksud pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Membatalkan langkah KPU tentang penetapan calon bupati serta delegasi bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029,” kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.






