Tunjangan Performa PNS Kemenhub serta Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

Jakarta – Tunjangan kinerja atau tukin pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian Kementerian Koordinator Area Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mendapat lampu hijau untuk naik. Sinyal kenaikan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Anas memaparkan Kemenhub telah terjadi memenuhi kriteria kenaikan tukin dengan memangkas jumlah total aplikasi mobile yang merek miliki. “Kemenhub, sudah-sudah (naik). Ya,” kata menteri itu pada waktu ditemui usai Rapat Sinkronisasi Tim Nasional OECD lalu peluncuran Portal Aksesi OECD di struktur Kemenko Perekonomian, DKI Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. “Salah satunya sebab selain nomor sudah ada sesuai, Kemenhub sudah pernah mensimplikfikasi program dari 300 lebih lanjut bermetamorfosis menjadi sembilan aplikasi. Sudah memenuhi,” ujarnya.
Sementara untuk Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menolak berbicara. “Kita tadi sedang mengkaji Kemenko Perekonomian dengan Kementerian Perhubungan,” katanya. “Kita lebih banyak urus kinerja, jangan ngomongin tukin,” tuturnya.
Airlangga pun tampak mengonfirmasi kabar kenaikan tukin di kementeriannya. Ketika ditanya wartawan apakah kenaikan tukin di Kemenko Perekonomian sudah ada disetujui, ia menjawab singkat sambil mengacungkan jempol, “Ya, kira-kira serupa lah.”
Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan yang digunakan diberikan untuk PNS yang tersebut besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan serta capaian prestasi kerja PNS. Definisi itu mengacu pada pasal pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kemampuan Pegawai Negeri Sipil.
Evaluasi jabatan yang dimaksud yaitu suatu rute untuk menafsirkan suatu jabatan secara sistematis dengan menggunakan kriteria-kriteria aspek jabatan berdasarkan informasi jabatan untuk menentukan nilai jabatan juga kelas jabatan. Beberapa waktu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa tukin PNS ke kementeriannya naik 100 persen.
Berdasarkan informasi di akun Instagram Erick pada 14 Agustus lalu, Kementerian PAN-RB mengkaji Kementerian BUMN telah dilakukan memenuhi persyaratan yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), indeks reformasi birokrasi lebih banyak dari 85 persen, penyederhanaan lebih banyak dari 70 persen, kemudian capaian proyek-proyek strategis.
Pilihan editor: Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS
Artikel ini disadur dari Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik






