Nasional

otoritas Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Trilyun

JAKARTA – eksekutif akan segera melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku bisnis mikro, kecil, serta menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.

“Target kita memang benar semua kurang lebih lanjut yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua dapat dapat putih kembali. Bisa mendapatkan prasarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman pada Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).

Menteri UMKM menjelaskan, dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat khasiat dari kegiatan ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rupiah 2,4 triliun.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang mana kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya

Maman juga menegaskan bahwa bukan ada isu keuangan yang dimaksud terjadi pada bank himbara yang mana melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau sudah ada masuk di daftar hapus buku kan mereka di-blacklist dikarenakan gak mampu, serta mereka itu akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang digunakan meninggal, ada yang mana nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang mana masih terdata lalu mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya dia perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.

Diketahui penghapusan piutang untuk UMKM ini tertuang Peraturan otoritas Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

Related Articles

Back to top button