Menguak Alasan Banyak Pihak yang Berinvestasi Luar Negeri Ogah Penyertaan Modal pada Indonesia, Ternyata Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Studi yang dijalankan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan sejumlah penanam modal asing yang digunakan enggan menanamkan modalnya di area Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah dikarenakan standar etika usaha yang mana menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang dimaksud enggan untuk pembangunan ekonomi pada Indonesia dikarenakan standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti diambil pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, sejumlah penanam modal global mencari perusahaan yang dimaksud memiliki komitmen terhadap etika usaha dan juga pemeliharaan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang dimaksud baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan di area lingkungan ekonomi internasional. Oleh dikarenakan itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang digunakan menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia pada operasional usaha dapat memberikan dampak positif. Hal ini tak semata-mata memulai pembangunan reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih lanjut kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, pemodal cenderung memilih perusahaan yang digunakan mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan lalu sosial. Selain itu, transparansi di praktik kegiatan bisnis juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, lalu pengelolaan risiko yang tersebut dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang digunakan konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi lingkungan ekonomi internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat mengempiskan hambatan pada menjalin kerja mirip dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia di dalam sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan usaha yang mana sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik usaha mereka. Edukasi lalu pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan pada Indonesia,” tutupnya.






