Nasional

100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan warga (Dumas) yang mana masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, ketika memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen kemudian 100 persen pengaduan yang dimaksud telah lama berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di dalam Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi kemudian memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan rakyat telah dilakukan ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, kemudian audit investigasi,” terangnya.

“Namun, dari dumas yang dimaksud terdapat pengaduan yang mana tiada dapat ditindaklanjuti oleh sebab itu pelapor dan/atau terlapor tak jelas kemudian tiada dapat dikonfirmasi, juga secara materi tak berkadar pengawasan serta bukanlah kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.

Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tak berkadar pengawasan juga tidak menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran menghadapi Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dijalankan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, lalu pelanggaran kepegawaian lainnya yang tersebut ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang digunakan terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah terjadi merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih dalam tubuh Kemenag,” tegas Faisal.

Irjen mengapresiasi partisipasi masyarakat pada mengambil bagian mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita sudah pernah berhasil menjadikan penduduk sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kekuatan integrasi sistem dengan berbagai wadah teknologi untuk menjamin akses yang mana tambahan luas lalu mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button